Pasar
merupakan tempat bertemunya pedangang dan pebeli dan tempat dimana terjadinya
transaksi antara pedagang dan pembeli , pasar tebagi menjadi dua bagian yaitu
pasar persaingan sempurna dan pasar pesaingan tidak sempurna
pasar persaingan sempurna : pasar yang dimana jumlah penjual
dan pembelinya tidak terbatas atau sangat banyak dan barang atau produk yang
diperjual belikan bersifat homogen (sejenis)
pasar persaingan tidak sempurna : pasar ini dibagi dalam beberapa
jenis yaitu , monopoli ,
oligopoly,monopsomi,monpolistic,oligopsomi dan duopoli
pada
penyajian presentasi kemarin banyak materi yang dibahas tentang pasar monopoli
sebenarnya
monopoli itu adalah suatu bentuk
interaksi antara penwaran dan permintaan dimana hanya ada satu penjual yang
menguasai terhadap permintaan konsumen . seperti contoh kasus dimana penyedia
listrik negara hanya dikuasai oleh satu perusahaan saja yaitu PT. PLN , PLN
adalah perusahaan tunggal yang dipegang oleh BUMN
pertanyaan
yang diajukan adalah bolehkah pemerintah
memonopoli perusahaan listrik milik negara ? boleh karena pemerintah masih
memikirkan rakyat yang masih kekuarangan dari segi materi sehingga listrik
disubsidikan dengan tujuan untuk membantu rkyat yang kekurangan tersebut ,
mengapa
hanya PLN saja yg berkuasa sebagai perusahaan tunggal listrik negara ? karena
jika pihak swasta hanya memikirkan hanya untuk keuntungan semata , tidak
memikirkan keadaan masyarakat indonesia yg masih butuh subsidi listrik
jadi
pemerintah mempunyai kebijakan untuk mengatur dan memberikan subsidi listrik
kepada rakyat yg masih kurang mampu dan bukan untuk mengambil keuntungan
melainkan untuk kebutuhan orang banyak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar